DR Mathias Tambing SH MH : Jangan sampai uang Rp 6 T dibuang ke tong sampah
KopiOnline (Jakarta) - Kementerian Tenaga Kerja RI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional 2011 (APBN) akan menggulirkan KUR (Kredit Untuk Rakyat ) sebesar Rp 6 triliun untuk kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI). Demikian diungkapkan Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja kepada wartawan usai mengikuti acara istigosyah di Masjid Jami Al Ilyas di bilangan Jakarta Timur baru-baru ini. Pernyataan Menaker tersebut langsung ditanggapi DR Mathias Tambing, Ketua Umum Konfederasi SPSI, bahwa para menteri pandai mengobral pernyataan, tetapi realisasinya tidak ada. Sebaiknya selaku pejabat jangan mengeluarkan semua angan-angan di kepalanya. Jangan lagi rakyat dicekoki mimpi-mimpi di siang hari yang ternyata hanya angin sorga. “Jangan sampai anggaran Rp 6 trilyun dibuang ke tong sampah,” ujarnya.
Mathis menandaskan, yang senyatanya dibutuhkan para buruh adalah kesejahteraan dan bukan janji-janji. Sangat berdosa kalau pejabat tidak bisa mewujudkan janjinya. Sebab, janji adalah hutang yang harus terbayarkan demi kesejahteraan para pekerja.
Jikalau program ini memang ada, lanjut Tambing. bagaimana mekanisme dan pelaksanaannya. Jadi, harus jelas.dan jangan diumbar dulu kalau memang belum jelas. Kalau pemerintah mau mensosialisasikan sesuatu seharusnya melibatkan atau bisa memmanfaatkan perangkat yang ada di serikat pekerja SPSI. Di organisasi tersebut ada DPP, DPC dan PUK, selanjutnya melalui sektor-sektor yang ada.
Menurut Mathias, selama priode 2010-2011 apa yang dikerjakan Kementerian Tenaga Kerja masih jauh dari harapan. Menaker yang sekarang ini hanya rajin melakukan kerjasama yang sebenarnya sudah dikerjakan oleh menteri sebelumnya. Salah satunya MoU atau Kesepakatan Empat Menteri,yang sampai saat ini tidak jelas hasilnya.
Sebagai contoh, sebut saja penanganan TKI sekarang ini ada aturan harus begini begitu. Sekarang ini bukan era dimana kita baru mulai mau menangani, kita sudah puluhan tahun menangani TKI . Kalau baru sekarang kita melakukan yang seperti ni berarti kita sudah terlambat.
Dalam hal penanganan PJTKI, seharusnya semua PJTKI yang punya masalah dicabut ijinnya. Jangan pandang bulu, kalau salah harus ditindak tegas dan kalau perlu dicabut ijinnya, kendati yang bersangkutan memiliki kedekatan dengan menteri.
“Maksud saya, KKN masih dipelihara di Kementerian Tenaga Kerja. Kalau kita mendengar bahwa sejumlah PJTKI ditertibkan atau dicabut ijinnya, tapi sepengetahuan saya, PJTKI tersebut memang sudah tidak aktif lagi dengan kata lain ada rekayasa pelaporan, “ tandas Mathias.
Sementara dengan banyaknya PJTKI bermasalah juga disebabkan karena kesalahan pemerintah sendiri. Sebab, pemerintah yang selama ini mengeluarkan peijinannya. “Para pemain di Kemennaker sebagian besar sudah kawakan,” kata Mathias.
